Ijma' merupakan salah satu sumber hukum Islam yang disepakati para ulama apabila tidak dijumpai dalam Al-Qur'an maupun Hadis Nabi. Untuk diketahui, Islam memiliki empat sumber hukum dalam menjalankan urusan agama dan kehidupan. Keempatnya adalah Al-Qur'an, As-Sunnah (Hadis), Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (perumpamaan).
Namun pertanyaan mahasiswa, "mengapa zina diharamkan", akan . Ijma ʻ, dan Qiyas. K ata te rsebut . mengecualikan ilmu muqallid, karena muqallid ti dak men ggu naka n dalil terp eri nci .
Mayoritas ulama menerima qiyas sebagai sumber hukum Islam yang keempat setelah al-Qur'an, as-Sunnah dan ijma' para sahabat. Sedangkan metode istinbath hukum yang lainnya, termasuk maslahah-mursalah atau istishlah yang diperkenalkan oleh Imam Malik selalu diperdebatkan, bahkan ditolak oleh mayoritas penganut mazhab asy-Syafi'iyah.
Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah. Foto: Republika/Putra M. Akbar. Ijma dan qiyas mempunyai kedudukan penting menurut Imam Syafii. Ilustrasi ijma. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selain dalil yang berasal dari Alquran dan hadits, umat Islam ada kalanya tidak cukup menjadikan keduanya sebagai rujukan.
Pada video kali ini, kita akan membahas macam-macam ijma` beserta qiyas.Ijma` dibagi menjadi 3 yaitu fi`li (perbuatan), qouli (ucapan), sukuti (diam).Adapun qiyas adalah mempersamakan
EFZTJvp.
pertanyaan seputar ijma dan qiyas